Ditemukan 5 data
Fitriani Insanuri
58 — 7
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dalam Akta Kelahiran, Ijazah SD, Ijazah SMP, Ijazah SMA, Ijazah S1, Pasport, NPWP, KTP, KK, Buku Nikah, SIM, SK Dosen, Dan BPJS dari semula Fitriani Insanuri menjadi Fitriyani Insanuri Qismullah;
- Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh setelah kepadanya ditunjukan salinan resmi penetapan ini agar merubah nama anak ketiga pemohon
Pemohon:
Fitriani Insanuri
Faisal Amir
82 — 12
M E N E T A P K A N
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki perbaikan penulisan nama istri pemohon dalam akta kelahiran anak pertama pemohon Aufa Shabil Faisal Nomor 1479/Ist-BA/2005 dari tertulis FITRIANI INSANURI Q.
menjadi FITRIYANI INSANURI QISMULLAH;
- Mencatat penggantian nama pemohon tersebut dalam register yang ditentukan untuk itu;
- Membebankan biaya yang timbul karena permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp 110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah)
Faisal Amir
70 — 2
M E N E T A P K A N
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan penambahan nama anak kedua pemohon dalam SIJIL KELAHIRAN Nomor 044216XA dari semula ALEECA SHAHANA menjadi ALEECA SHAHANA FAISAL dan perbaikan penulisan nama istri pemohon dalam SIJIL tersebut dari FITRIANI INSANURI QISMULLAH menjadi FITRIYANI INSANURI QISMULLAH
Faisal Amir
64 — 13
M E N E T A P K A N
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan penambahan nama anak kedua pemohon dalam SIJIL KELAHIRAN Nomor 044216XA dari semula ALEECA SHAHANA menjadi ALEECA SHAHANA FAISAL dan perbaikan penulisan nama istri pemohon dalam SIJIL tersebut dari FITRIANI INSANURI QISMULLAH menjadi FITRIYANI INSANURI QISMULLAH
11 — 7
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menetapkan telah meninggal dunia Qismullah Yusuf bin Muhammad Yusuf pada tanggal 16 Juli 2024, karena sakit;
- Menetapkan sebagai ahli waris dari Qismullah Yusuf bin Muhammad Yusuf sebagai berikut :
- Ainul Mardhiah Rasyid binti Rasyid (Pemohon I/ isteri);
- Yunisrina Qismullah Yusuf binti Muhammad yusuf (anak perempuan kandung/Pemohon II);
- Fitriyani Insanuri Qismullah