Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-07-2022 — Putus : 25-07-2022 — Upload : 26-07-2022
Putusan PA BLITAR Nomor 2088/Pdt.G/2022/PA.BL
Tanggal 25 Juli 2022 — Penggugat melawan Tergugat
102
  • 1.Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;

    2.Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3.Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Edi Santoso bin Mugiat) terhadap Penggugat (Inswiyati binti Suwarno);

    4.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp520.000,00 (lima ratus dua puluh lima ribu rupiah).