Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-03-2021 — Putus : 06-04-2021 — Upload : 06-04-2021
Putusan PA AMUNTAI Nomor 274/Pdt.G/2021/PA.Amt
Tanggal 6 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
191
  • Memberi izin kepada Pemohon (Munadi bin Waslul) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Insyiratul Hidayah binti Ahmad Napiah) di depan sidang Pengadilan Agama Amuntai;
    4. Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara ini sejumlahRp310.000,00 ( tiga ratus sepuluh ribu rupiah);