Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-08-2018 — Putus : 26-09-2018 — Upload : 28-09-2018
Putusan PN KUALA SIMPANG Nomor 223/Pid.Sus/2018/PN Ksp
Tanggal 26 September 2018 — Penuntut Umum:
1.SABRINA OCTAVIA NASUTION, S.H
2.YUNASRUL, SH
Terdakwa:
BAMBANG PAMUNGKAS Alias INYENG Bin JUMADI
202
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa BAMBANG PAMUNGKAS ALS INYENG BIN JUMADI, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, Tanpa Hak dan Melawan Hukum Menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis shabu;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.0000 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan
    Penuntut Umum:
    1.SABRINA OCTAVIA NASUTION, S.H
    2.YUNASRUL, SH
    Terdakwa:
    BAMBANG PAMUNGKAS Alias INYENG Bin JUMADI
    PUTUSANNomor 223/Pid.Sus/2018/PN KspDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kuala Simpang yang mengadili perkaraperkara pidanaBiasa pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : BAMBANG PAMUNGKAS ALS INYENG BIN JUMADI;Tempat Lahir > Sungai Liput;Umur/Tgl.Lahir : 35 Tahun/ 2 Maret 1983;Jenis Kelamin : LakiLaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Dusun Dukuh Sari Kampung Purwodadi
    Perkara : PDM185/N.1.22/Euh.2/KSIMP/08/2018, tertanggal 9 Agustus 2018 yang didakwasebagai berikut:Putusan Nomor 223/Pid.Sus/2018/PN.Ksp halaman 2 dari 21 halamanDAKWAANPertama :Bahwa terdakwa BAMBANG PAMUNGKAS ALS INYENG BIN JUMADIpada hari Selasa tanggal 01 Mei 2018 sekira pukul 14.00 WIB atau setidaknyapada suatu waktu dalam bulan Mei 2018 bertempat di Dusun Tualang KampungSungai Liput Kec. Kejuruan Muda Kab.
    BAMBANG PAMUNGKAS ALS INYENG BIN JUMADI setelahdilakukan analisis sesuai dengan Berita Acara Analisis Laboratorium BarangBukti Narkotika dari Pusat Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan NO. LAB: 5805/NNF/2018 tanggal 21 Mei 2018, yang dibuat dan ditanda tangani ataskekuatan sumpah jabatan oleh pemeriksa yaitu : Zulni Erma dan R.
    Menyatakan Terdakwa BAMBANG PAMUNGKAS ALS INYENG BIN JUMADI,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana,Tanpa Hak dan Melawan Hukum Menguasal Narkotika Golongan bukantanaman jenis shabu;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) Tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.0000 (satumilyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, makaakan diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan;3.