Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-04-2022 — Putus : 07-06-2022 — Upload : 27-06-2022
Putusan PN JOMBANG Nomor 19/Pdt.G/2022/PN Jbg
Tanggal 7 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
8011
  • patut untuk menghadap ke persidangan dengan tidak hadir;
  • Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan Verstek ;
  • Menyatakan perkawinan antara Pengugat (Anis Margareta) dan Tergugat (Candra Aditya) pada tanggal 17 Mei 2018 sebagaimana kutipan Akta Perkawinan Nomor 3517-KW-07052018-0001 yang di keluarkan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jombang putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Menyatakan hak asuh anak yang bernama Ionnez
    Ifander Marquez lahir di Jombang, pada tanggal 30 Mei 2017, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3517- LT-26022018-0045 , tertanggal 27 Pebruari 2018 dan Kutipan Pengesahan Anak Nomor : 3517-PGSH-1309218-0001 yang merupakan anak kandung Anis Margareta dan Candra Aditya berada dalam pengasuhan Ibunya yang bernama Anis Margareta dan memberikan kesempatan pada Tergugat Candra Aditya untuk memberikan cinta kasih sayang kepada Ionnez Ifander Marquez dan nafkah materi dalam bentuk uang untuk biaya