Ditemukan 1 data
77 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: SAIDE HASAN BANTA (Almarhum) yang dilanjutkan olehpara ahli warisnya, yaitu IPINDONG, LASARU, SAHWIAH S, SILIA,ISA dan KALLA tersebut;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biaya perkaradalam semua tingkat peradilan, yang dalam pemeriksaan peninjauankembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah);