Ditemukan 1 data
13 — 8
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Memberikan dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama HOPIFAH BINTI ALI untuk menikah dengan IQBALULLAH BIN ABD. HADI;
3. Membebankan kepada para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah);