Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-04-2024 — Putus : 28-05-2024 — Upload : 28-05-2024
Putusan PA BANGIL Nomor 740/Pdt.G/2024/PA.Bgl
Tanggal 28 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
86
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut, untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;

    3. Memberi izin kepada Pemohon (IR.Iswandi, Mm bin H.A Tarmuji (ALM) ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Khumaiyah binti Waridjan (ALM)) di depan sidang Pengadilan Agama Bangil;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya