Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-07-2020 — Putus : 03-08-2020 — Upload : 03-08-2020
Putusan PA SENGKANG Nomor 499/Pdt.P/2020/PA.Skg
Tanggal 3 Agustus 2020 — Pemohon melawan Termohon
96
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon, bernama Irahasiah Ono Sengeng binti Ono Sengeng untuk menikah dengan laki-laki bernama Hendra bin Arifin;
    3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp256.000,00(dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);
    Bahwa Pemohon adalah ayah kandung dari perempuan Irahasiah OnoSengeng binti Ono Sengeng2.
    Yusuf bin Bandu umur 55 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani,tempat kediaman di Desa Balielo, Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo dibawah sumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa maksud kedatangan Pemohon ke Pengadilan adalahuntuk mengajukan permohonan dispensasi nikah karena umur anakPemohon yang bernama Irahasiah belum cukup akan dinikahkandengan lakilaki bernama Ruslan, sedang umurnya baru 17 tahunlebih dan sudah mau dinikahkan oleh Pemohon, namun ditolak olehKantor Urusan Agama Kecamatan
    kesimpulan yang isinyaHalaman 6 dari 14 putusan Nomor 499/Pdt.P/2020/PA.Skgsebagaimana telah dicatat dalam berita acara sidang;Bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, segala yang tercatatdalam berita acara sidang merupakan bagian yang tidak terpisahkan daripenetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa pokok permohonan Pemohon adalah bahwaPemohon memohon dispensasi nikah untuk anak Pemohon yang Irahasiah
    Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon, bernama Irahasiah OnoSengeng binti Ono Sengeng untuk menikah dengan lakilaki bernamaHendra bin Arifin;3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp256.000,00(dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatuhnkan pada hari Rabu tanggal 3 Agustus2020 Masehi, bertepatan dengan tanggal 13 Zulhajji 1441 Hijriah, oleh HakimDra. Hj.