Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-10-2022 — Putus : 27-10-2022 — Upload : 28-10-2022
Putusan PA BIMA Nomor 720/Pdt.P/2022/PA.Bm
Tanggal 27 Oktober 2022 — Pemohon melawan Termohon
80
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohonyang bernama ..Raflin bin Hatu, Laki-laki, lahir .08-11-2004 untuk menikah dengan calon istrinya yang bernama Widian binti Dedi Irawan5 .;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 475.000,- ( empat ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);