Ditemukan 1 data
15 — 3
Memberi ijin kepada Pemohon (HIDAYATUN NAFSIYAH binti MASYKUR AL KHUSNI) untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama MOHAMMAD IRCHAMDI bin SEMAN dengan wali Hakim yang berwenang;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 256.000,- ( dua ratus lima puluh enam ribu rupiah ).