Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-12-2019 — Putus : 23-12-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan PA JOMBANG Nomor 446/Pdt.P/2019/PA.Jbg
Tanggal 23 Desember 2019 — Pemohon melawan Termohon
153
  • Memberi ijin kepada Pemohon (HIDAYATUN NAFSIYAH binti MASYKUR AL KHUSNI) untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama MOHAMMAD IRCHAMDI bin SEMAN dengan wali Hakim yang berwenang;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 256.000,- ( dua ratus lima puluh enam ribu rupiah ).