Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-08-2024 — Putus : 04-09-2024 — Upload : 05-09-2024
Putusan PA CIMAHI Nomor 153/Pdt.P/2024/PA.Cmi
Tanggal 4 September 2024 — Pemohon melawan Termohon
4048
  • Menyatakan Almarhum Irdonas bin Khaidir Ismael telah meninggal dunia pada tanggal 4 Juli 2021.
  • Menetapkan ahli waris dari Almarhum Irdonas bin Khaidir Ismael adalah sebagai berikut:
    1. Khaidir Ismael bin Ismael (Pemohon II), sebagai ayah kandung.
    2. Irmawati binti Odi (Pemohon I), sebagai isteri;
    3. Hanifah Donas binti Irdonas, sebagai anak kandung;
    4. Muhamad Abrar bin Irdonas, sebagai anak kandung;
    5. Muhamad Octolionas Juang bin Irdonas (Pemohon III), sebagai anak kandung;
    6. Ananda Habib bin Irdonas (Pemohon IV), sebagai anak kandung;
    7. Nadia Pratiwi binti Irdonas (Pemohon VI), sebagai anak kandung;
    8. Rifan Nasir bin Irdonas, (Pemohon V) sebagai anak kandung;<
      /li>
  • Menetapkan para ahli waris tersebut diatas adalah ahli waris sah dari Almarhum Irdonas bin Khaidir Ismael untuk mengambil uang tabungan di Bank Central Asia (BCA) Kantor Cabang Unit Bandung dengan Nomor Rekening 0086000517 atas nama Irdonas dan membuka safety box di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Dewi Sartika Bandung dengan Nomor Kunci 1092 peninggalan Almarhum Irdonas bin Khaidir Ismael;
  • Menghukum Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini
Register : 07-02-2022 — Putus : 07-03-2022 — Upload : 22-09-2023
Putusan PA CIBINONG Nomor 183/Pdt.P/2022/PA.Cbn
Tanggal 7 Maret 2022 — Pemohon melawan Termohon
1812
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan Pemohon (Desri binti Marsid) adalah sebagai wali atas anak dari hasil pernikahan Pemohon dengan almarhum Irdonas bin Chaidir yang bernama Rifan Nasir bin Irdonas untuk bertindak hukum atas nama anak tersebut;
    3. Membebankan biaya penetapan kepada Pemohon sebesar Rp 270.000,- (dua rarus tujuh puluh ribu rupiah);
Register : 09-02-2022 — Putus : 16-02-2022 — Upload : 16-02-2022
Putusan PA CIMAHI Nomor 37/Pdt.P/2022/PA.Cmi
Tanggal 16 Februari 2022 — Pemohon melawan Termohon
144
    1. Menetapkan dua orang anak yang bernama Hanifah Donas binti Irdonas (Perempuan) lahir tanggal 14 September 2013 (Usia 8 tahun), dan Muhamad Abrar bin Irdonas (Laki-laki) lahir tanggal 31 Mei 2018 (Usia 3 tahun), berada dibawah perwalian Pemohon (Irmawati binti Odi) yang merupakan ibu kandungnya;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.240.000,- (dua ratus empat puluh ribu rupiah

Register : 26-02-2024 — Putus : 05-03-2024 — Upload : 05-03-2024
Putusan PA BANDUNG Nomor 1008/Pdt.G/2024/PA.Badg
Tanggal 5 Maret 2024 — Penggugat melawan Tergugat
2212
  • Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Ananda Habib bin Irdonans alias Irdonas) terhadap Penggugat (Hesty Kusuma Dewi binti Ajat Sudrajat);

    4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 445000,- ( empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);

Register : 09-02-2022 — Putus : 22-03-2022 — Upload : 22-03-2022
Putusan PA BANDUNG Nomor 833/Pdt.G/2022/PA.Badg
Tanggal 22 Maret 2022 — Penggugat melawan Tergugat
80
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan Sah Perkawinan antara Pemohon (Dewi Puspita Sari binti Usman) dengan Irdonas Bin Khadir Ismail yang dilangsungkan pada tanggal 03 Oktober 1999 di Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung untuk dicatat dalam daftar buku pernikahan;