Ditemukan 1 data
Irensiu Kebelen Medo
29 — 9
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah pergantian nama dan tanggal lahir Pemohon tersebut dalam Akte Kelahiran Nomor 11.176/DISP/XI/2010, dengan nama Irensiu Kebelen Medo menjadi Irenius Kabelen, dan tanggal lahir pemohon dari 22 Februari 2000 menjadi tanggal 21 Februari 2000;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Larantuka untuk mengirimkan salinan
Pemohon:
Irensiu Kebelen Medomendengar keterangan memperhatikan surat bukti dan saksisaksi yang diajukan Pemohon dan serta segala sesuatu yang terjadi dalampemeriksaan persidangan perkara ini;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal27 Juni 2019 yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Larantuka dantelah terdaftar dalam register perkara perdata Permohonan dibawah Nomor26/PDT.P/2019/PN.Lrt tanggal 17 Juli 2019 telah mengajukan permohonansebagai berikut:>>>Bahwa pemohon bernama Irensiu
Kebelen Medo;Bahwa pemohon telah dibuatkan Akte Kelahiran tertanggal 16, Nomor AL8570009882, dengan nama Irensiu Kebelen Medo;Bahwa oleh karena pada Akte Kelahiran pemohon tersebut terdapatkekeliruan penulisan Nama dan Tanggal Lahir sehingga melaluipermohonan ini pemohon ingin menggantikan nama pemohon dari /rensiuKebelen Medo menjadi Irenius Kabelen dan tanggal lahir pemohon dari22 Februari 2000 menjadi tanggal 21 Februari 2000;Halaman 1 dari 7 Penetapan Nomor 26/Padt.P/2019/PN.Lrt> Bahwa guna
adalahsebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa dalam permohonannya pada pokoknya Pemohonmohon kepada Pengadilan agar menyatakan sah pergantian nama dan tanggallahir Pemohon didalam Akta Kelahiran Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti Surat sebagaimana tersebut, dandikuatkan keterangan saksisaksi, maka diperoleh faktafakta sebagai berikut:e Bahwa Pemohon merupakan anak kedua dari Ayah bernama Melkior ManguBala dan Ibu bernama Yuliana Surat;e Bahwa nama Pemohon didalam Akte Kelahirannya tertulis Irensiu