Ditemukan 1 data
16 — 1
Vifen Irmandra Jaya dan 2. Supriyadi tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 ( dua ) bulan ; 3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4.
VIFEN IRMANDRA JAYA2. SUPRIYADI
. : 1250/Pid.B/2015/ PN.Jkt.Tim.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Timur yang mengadili perkara pidana pada peradilantingkat pertama, dengan acara pemeriksaan biasa menjatuhkan putusan dalam perkara paraterdakwa sebagai berikut :12Nama LengkapTempat lahirUmur/ Tanggal LahirJenis KelaminKebangsaanTempat TinggalAgamaPekerjaanPendidikanNama LengkapTempat lahirUmur/ = TanggalJenis KelaminKebangsaanTempat TinggalAgamaPekerjaanPendidikan: VIFEN IRMANDRA JAYA: Jakarta
1250/ Pid.B /2015/PN.Jkt.Timsejak tanggal 24 November 2015 s/d tanggal 23 Desember 2015 ;Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur tanggal 24 Desember 2015 s/dtanggal 21 Pebruari 2015 ;Pengadilan Negeri tersebut;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat ybs;Telah memeriksa alat bukti dan barang bukti perkara ini;Setelah mendengar pembacaan Tuntutan Pidana/Requsitoir No..Reg.Perk :PDM391/JK.TMR/11/2015, yang pada pokoknya sebagai berikut :1Menyatakan Terdakwa bahwa terdakwa I VIFEN IRMANDRA
JAYA dan terdakwa IISUPRIYADI bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam Pemberatansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP sebagaimanadalam surat dakwaan kami :Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa bahwa terdakwa I VIFEN IRMANDRA JAYAdan terdakwa II SUPRIYADI dengan pidana penjara masingmasing selama (satu) tahun6 (enam) bulan penjara dikurangi selama terdakwa I dan Terdakwa II berada dalamtahanan dengan perintah supaya terdakwa I dan Terdakwa II tetap ditahan
atau sebagian milik orang lain;Dengan maksud untuk dimiliki dengan melawan hak/hukum ;Yang dilakukan oleh dua orang bersamasama atau lebih bersekutu ;Ad 1 unsur Barang siapa;Menimbang bahwa unsur kesatu Barang siapa, maksudnya subyek hukum sebagaipelaku tindak pidana yang akan bertanggungjawab atas terjadinya tindak pidana dengansyarat perbuatan pelaku memenuhi semua unsur tindak pidana yang bersangkutan; Subyekhukum, orang yang didakwa sebagai pelaku dalam perkara a quo adalah para TerdakwaVifen Irmandra
Vifen Irmandra Jaya dan 2. Supriyadi tersebut diatasterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalamkeadaan memberatkan ;2 Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama1 (satu) tahun dan 2 ( dua ) bulan ;3 Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.