Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-01-2019 — Putus : 23-01-2019 — Upload : 02-12-2020
Putusan PN PEKANBARU Nomor 7/Pdt.P/2019/PN Pbr
Tanggal 23 Januari 2019 — Pemohon:
1.ARIEF SETIAWAN
2.EMA JUITA
485
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
    2. Memberi izin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon dari nama IRVAN PRASETYO menjadi IRVANDHA SETIAWAN ;
    3. Menyatakan penggantian/perubahan nama anak Para Pemohon dari IRVAN PRASETYO menjadi IRVANDHA SETIAWAN adalah sah menurut hukum ;
    4. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru
    tertanggal 4 September 2014, tetapidimana dalam menjalani kehidupan seharihari kondisi kesehatannyakurang baik dan sering sakit, dan telah sering dibawa berobat secaramedis namun tidak membawa hasil, Kemudian Para Pemohon mencobapengobatan non medis, lalu dianjurkan kepada Para Pemohon untukterlebin dahulu merubah nama anak Para pemohon tersebut, setelahberkonsultasi dengan orang tua, dan pihak keluarga, maka dianjurkankepada Para Pemohon untuk memberi nama anak Para Pemohontersebut dengan nama IRVANDHA
    Bahwa penggantian nama anak Para Pemohon dari IRVAN PRASETYOmenjadi IRVANDHA SETIAWAN sudah mulai dibiasakan dan secaraalamiah telah bersatu dengan diri anak Para Pemohon sehingga tidak adapermasalahan,4.
    Menyatakan penggantian/perubahan nama anak Para Pemohon dariIRVAN PRASETYO menjadi IRVANDHA SETIAWAN adalah sahmenurut hukum.4. Memerintahkan kepada instansi terkait dan atau Pegawai CatatanSipil/Dinas Pendaftaran Penduduk Pekanbaru, untuk mencatatkan /mendaftarkan penggantian/ perubahan nama anak Para Pemohontersebut dalam buku register yang tersedia untuk itu dan mencatatkansedemikian rupa pada pinggir Akta Kelahiran anak Para Pemohonpada Kantor Dinas Pendaftaran Penduduk Kota Pekanbaru ;5.
    menyatakan tidak mengajukansesuatu lagi selanjutnya mohon diberikan penetapan atas permohonannya ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Para Pemohonsebagaimana terurai diatas ;Menimbang, bahwa permohonan Para Pemohon pada intinya adalahagar kepada Para Pemohon diberikan suatu penetapan Pengadilan NegeriPekanbaru yang menerangkan bahwa agar kepada Para Pemohon diberikanizin untuk mengganti nama anak Para Pemohon dari IRVAN PRASETYOmenjadi IRVANDHA SETIAWAN karena
    Memberi izin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak ParaPemohon dari nama IRVAN PRASETYO menjadi IRVANDHA SETIAWAN3. Menyatakan penggantian/perubahan nama anak Para Pemohon dariIRVAN PRASETYO menjadi IRVANDHA SETIAWAN adalah sah menuruthukum ;4.