Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-03-2019 — Putus : 08-08-2019 — Upload : 09-08-2019
Putusan PA KENDAL Nomor 726/Pdt.G/2019/PA.Kdl
Tanggal 8 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
40
  • Memberi ijin kepada Pemohon (Solikhin bin Jaswan) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Isanatun binti Suyut) di depan sidang Pengadilan Agama Kendal;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.376.000,- (tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah).