Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-06-2024 — Putus : 11-07-2024 — Upload : 12-07-2024
Putusan PA PAYAKUMBUH Nomor 357/Pdt.G/2024/PA.Pyk
Tanggal 11 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
66
  • Memberi izin kepada Pemohon (Isdanuzar bin Maksan) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Desni Zawarni binti Miswar) di depan sidang Pengadilan Agama Payakumbuh;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp159.000,00 (seratus lima puluh sembilan ribu rupiah).