Ditemukan 1 data
7 — 0
Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Aji Saputra Bin Sipon untuk menikah dengan calon isterinya yang bernama Isfadhatul Kiromah Binti Korep;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.181.000,- (seratus delapan puluh satu ribu rupiah).