Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-02-2014 — Putus : 08-04-2014 — Upload : 01-12-2014
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 123/PID.B/2014/PN.LLG
Tanggal 8 April 2014 — Jaksa Penuntut:
Aan Tomo,SH
Terdakwa:
ISKORLANI Als IKOR Bin MUHAMMAD
236
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Iskorlani Als Ikor Bin Muhammad telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam
    Jaksa Penuntut:
    Aan Tomo,SH
    Terdakwa:
    ISKORLANI Als IKOR Bin MUHAMMAD
Register : 04-01-2023 — Putus : 11-01-2023 — Upload : 11-01-2023
Putusan PA LUBUK LINGGAU Nomor 16/Pdt.G/2023/PA.LLG
Tanggal 11 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
185
    1. Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di muka sidang tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon Pemohon (Iskorlani bin Muhammad) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Ratna Dewi binti M. Sarkawi) di depan sidang Pengadilan Agama Lubuklinggau;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah);
Register : 10-02-2014 — Putus : 15-04-2014 — Upload : 31-10-2014
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 143/PID.B/2014/PN.LLG
Tanggal 15 April 2014 — Jaksa Penuntut:
Erwina Mea Dimatnusa
Terdakwa:
MUHAMAD Als MAD Bin SARKOWI
224
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Iskorlani Als Ikor Bin Muhammad telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam