Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-05-2020 — Putus : 07-09-2020 — Upload : 07-09-2020
Putusan PA PATI Nomor 970/Pdt.G/2020/PA.Pt
Tanggal 7 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
101
  • Menetapkan jatuh talak satu khul'i Tergugat (Ali bin Idham Hamim) terhadap Penggugat (Islahiyatun binti Karsidi) dengan iwadl sejumlah Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 331.000,- ( tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah).