Ditemukan 5 data
ALDI DEMAS AKIRA
Terdakwa:
REKI ISLAMIANTO Bin HERMAN SURYADI
17 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa REKY ISLAMIANTO Bin HERMAN SURYADI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memenuhi Standart Keamanan Dan Mutu ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama selama 9 (sembilan) bulan serta denda sebesar Rp.1.500.000,00 (satu
Penuntut Umum:
ALDI DEMAS AKIRA
Terdakwa:
REKI ISLAMIANTO Bin HERMAN SURYADI
9 — 0
Memberi izin kepada Pemohon (Nova Dwi Islamianto bin Sugito) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Eni Sri Wantini Binti Paiman) di depan sidang Pengadilan Agama Cilacap;
3. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa:Mut'ah berupa uang sejumlah Rp.6.000.000,- (Enam juta rupiah);
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.451.000,- (empat ratus lima puluh satu ribu rupiah).
18 — 9
MENGADILI
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut ke persidangan, tidak hadir:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Teguh Imam Islamianto bin Ahmad Zaenuri) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Arie Anggreiny binti H. M.
38 — 13
Memberi izin kepada Pemohon (Adam Islamianto bin Sri Yanto) untuk menjatuhkantalak satu rajiterhadap Termohon (Nadhira Dyasti Prasidya binti Muhamad Hidayat) di depan sidang Pengadilan Agama Malang;
3. Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon sebelum ikrar talak diucapkan, berupa:
3.1.Mut'ahsejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah);
3.2.
16 — 2
MENGADILI
DALAM KONVENSI
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon (Handa Islamianto bin Siswondo) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Shitya Dhevidhina Rahmawati binti Soetisna Danang) di depan sidang Pengadilan Agama Sragen;
DALAM REKONVENSI
1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
2. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebelum pengucapan