Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-09-2015 — Putus : 10-12-2015 — Upload : 12-09-2018
Putusan PA MEDAN Nomor 1670/Pdt.G/2015/PA.Mdn
Tanggal 10 Desember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
358
  • ISMAFITRIA IDRIS BINTI H.IDRIS ADLIN) di depan sidang Pengadilan Agama Medan; 3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Medan untuk menyampaikan Salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Kantor Urusan Agama Kecamatan Medan Selayang Kota Medan, untuk dicatat di tempat yang disediakan untuk itu;
    DALAM REKONVENSI
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
    2. Menatapkan hak-hak Penggugat Rekonvensi akibat Talak adalah sebagai berikut:
    2.1.