Ditemukan 1 data
35 — 8
ISMAFITRIA IDRIS BINTI H.IDRIS ADLIN) di depan sidang Pengadilan Agama Medan; 3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Medan untuk menyampaikan Salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Kantor Urusan Agama Kecamatan Medan Selayang Kota Medan, untuk dicatat di tempat yang disediakan untuk itu;DALAM REKONVENSI1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;2. Menatapkan hak-hak Penggugat Rekonvensi akibat Talak adalah sebagai berikut:2.1.