Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-09-2021 — Putus : 29-09-2021 — Upload : 29-09-2021
Putusan MS SABANG Nomor 27/Pdt.P/2021/MS.Sab
Tanggal 29 September 2021 — Pemohon melawan Termohon
5612
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
    2. Menyatakan Dedi Ismerianto bin Ismet Rajab telah meningggal dunia karena sakit pada hari Sabtu, tanggal 01 Mei 2021 di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Sabang;
    3. Menetapkan ahli waris dari alm.
    Dedi Ismerianto bin Ismet Rajab adalah:
    1. Imilda Sari binti Ismail sebagai Istri;
    2. Yandri Jumahariswanto bin Ismet Rajab sebagai Saudara Kandung;
    3. Sri Wahyuni Oktaria binti Ismet Rajab sebagai Saudara Kandung;
  • Membebankan Para Pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah);