Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-03-2019 — Putus : 26-03-2019 — Upload : 02-05-2019
Putusan PA SAMBAS Nomor 115/Pdt.P/2019/PA.Sbs
Tanggal 26 Maret 2019 — Pemohon melawan Termohon
151
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan nama yang tercantum dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 30/59/VII/1991, yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Pontianak, tertanggal 6 Juli 1991, tertulis Nama Pemohon I ISMIANTO, Nama Ayahkandung Pemohon I EVANDA ISMINGUN, tempat lahir Pemohon I NGAWAI, seharusnya tertulis dan dibaca nama Pemohon I ISMIYANTI, Nama Ayah kandung Pemohon I
    ISMINGUN, tempat lahir Pemohon I NGAWI;
  • Membebankan kepada paraPemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp.251000,00,- ( dua ratus lima puluh satu ribu rupiah).
    PENETAPANNomor 115/Pdt.P/2019/PA.Sbs.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sambas yang mengadili perkaraperkara tertentupada tingkat pertama, menjatuhkan penetapan sebagaimana tersebut di bawahini dalam perkara yang diajukan oleh :Ismiyanto bin Ismingun, umur 50 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA,pekerjaan wiraswasta, bertempat tinggal di JI. Anmad Marzuki,Gg.
    Bahwa nama Pemohon I, Nama ayah kandung Pemohon serta tempat lahirPemohon yang tertera pada buku nikah Pemohon dan Pemohon Ilseharusnya sesuai dengan dokumen pribadi Pemohon tersebut, yakni yangbenar adalah nama Pemohon : Ismiyanto, nama ayah kandung Pemohon adalah Ismingun, serta tempat lahir Pemohon adalah Ngawi, untuk ituPemohon dan Pemohon II mohon pada buku nikah Pemohon danPemohon II tersebut disesuaikan dengan dokumen pribadi Pemohon danPemohon II yaitu KTP dan Kartu Keluarga;.
    Majelis Hakim agar segera memeriksadan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan sebagai berikut;PRIMER:A,2.4.Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon II;Menyatakan nama Pemohon adalah Ismianto dan nama ayah kandungPemohon adalah Evanda Ismingun, serta Tempat Pemohon I: Ngawai, yangtertulis dalam Kutipan Akta Nikah nomor : 30/59/VII/1991, tanggal 6 Juli1991, adalah tidak sesuai dengan KTP dan Kartu Keluarga Pemohon danPemohon II;.
    , tempat lahir NGAWI, dengan yangtertulis dalam Kutipan Akta Nikah yaitu ISMIANTO bin EVANDA ISMINGUN,tempat lahir NGAWAI.
    Menetapkan nama yang tercantum dalam Kutipan Akta Nikah Nomor :30/59/V11/1991, yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama KecamatanSungai Kakap Kabupaten Pontianak, tertanggal 6 Juli 1991, tertulisNama Pemohon ISMIANTO, nama ayah kandung Pemohon EVANDAISMINGUN, tempat lahir Pemohon NGAWAI, seharusnya tertulis dandibaca nama Pemohon ISMIYANTO, nama ayah kandung Pemohon ISMINGUN, tempat lahir Pemohon NGAWI;3.