Ditemukan 2 data
IMELDA I SIMBIAK, SH
Terdakwa:
ISRAFANY ARSYAD Alias Ica
46 — 23
- Menyatakan Terdakwa ISRAFANY ARSYAD ALIAS ICHA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Penggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai berang itu karena ada hubungan kerja secara terus menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkan" sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa
ISRAFANY ARSYAD Alias ICHA
- 1 (satu) lembar Voucher/bukti Pembayaran No Seri 008941 tanggal 16 September 2020
- 1 (satu) lembar Nota putih No Seri Faktur SI.2020.09.00237 tanggal 09 September 2020 dan jatuh tempo 16 September 2020
- 1 (satu) lembar Nota putih No Nota SI.2020.09.00714 Tanggal 31 Agustus 2020 dan jatuh tempo 07 September 2020
- 70 (tujuh puluh) Lembar uang Rp 100.000,-(seratus ribu rupiah) atau uang sejumlah Rp 7.000.000,- (Tujuh juta Rupiah);
Penuntut Umum:
IMELDA I SIMBIAK, SH
Terdakwa:
ISRAFANY ARSYAD Alias IcaNama lengkap : ISRAFANY ARSYAD ALIAS ICHA;. Tempat lahir : Tilamuta ( Gorontalo);. Umur/Tanggal lahir : 33 tahun /1 November 1987;. Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indoenesia;. Tempat tinggal : Jalan samratulangi Gang ketapang TimikaKabupaten Mimika;Agama : Islam;. Pekerjaan : Karyawan swasta;Terdakwa ditangkap pada tanggal 30 November 2020;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.Penyidik sejak tanggal 1 Desember 2020 sampai dengan tanggal 20Desember 2020.
Menyatakan Terdakwa ISRAFANY ARSYAD Alias ICHA terbuktisecara sah bersalah melakukan Tindak Pidana Penggelapansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 374 KUHPidanatersebut dalam dakwaan Kesatu Penuntut Umum.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ISRAFANY ARSYADAlias ICHA berupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam)bulan, dikurangi seluruh masa tahanan yang sebelumnya telah dijalanioleh terdakwa dan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan ;3.
SenjaIndah sejumlah Rp 162.622.000, (Seratus enam puluh dua enam ratusdua puluh dua ribu rupiah)Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 374 Jopasal 64 KUHPidanaATAUKEDUABahwa la Terdakwa ISRAFANY ARSYAD Alias ICHA pada bulan Marettahun 2020 sampai dengan Tanggal 14 September 2020 di Jalan SP II Poros SPV (Kantor CV.
ISRAFANY ARSYAD Alias ICHA 1 (satu) lembar Voucher/bukti Pembayaran No Seri 008941 tanggal 16September 2020 1 (Satu) lembar Nota putin No Seri Faktur S!
Menyatakan Terdakwa ISRAFANY ARSYAD ALIAS ICHA terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"Penggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai berang itu karena adahubungan kerja secara terus menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkansebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) Tahun;3.
Termohon:
Fulan Prima Binti Israfany
14 — 0
S) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Fulan Prima Israfany binti Subali) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Barat;
- Menetapkan nafkah iddah selama masa iddah (3 bulan) sejumlah Rp. 3.000.000,00 ( tiga juta rupiah ), mutah berupa berupa cincin emas kadar 24 karat seberat 2 (dua) gram ;
- Menghukum Pemohon untuk membayar/menyerahkan nafkah iddah selama masa iddah (3 bulan) sejumlah Rp. 3.000.000,00 ( tiga juta rupiah
Menetapkan Termohon (Fulan Prima Israfany binti Subali) sebagai pemegang hak hadhanah 3 (tiga) orang anak Pemohon dan Termohon yang bernama Arsyad Prima Raharjo bin Lir Raharjo, laki-laki, lahir di Jakarta tanggal 21 Mei 2013, Atikah Rasiyah Raharjo binti Lir Raharjo, perempuan, lahir di Jakarta tanggal 25 Maret 2016 dan Aisyah Ashalina Raharjo binti Lir Raharjo, perempuan, lahir di Jakarta tanggal 25 Maret 2018, sampai
S
Termohon:
Fulan Prima Binti Israfany