Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-04-2022 — Putus : 22-06-2022 — Upload : 23-06-2022
Putusan PN MAROS Nomor 39/Pid.Sus/2022/PN Mrs
Tanggal 22 Juni 2022 — ISRAFLI ALIAS IIR BIN ASRI
442
  • ISRAFLI Alias IIR Bin ASRI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan 1 bukan tanaman sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo.
    ISRAFLI Alias IIR Bin ASRI dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp.
    ISRAFLI ALIAS IIR BIN ASRI