Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-02-2014 — Putus : 19-03-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan DILMIL III 14 DENPASAR Nomor 06/K/PM.III-14/AD/II/2014
Tanggal 19 Maret 2014 — Praka Lalu Purna Isramiadi
319
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Lalu Purna Isramiadi, Praka NRP. 31050949100486, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Mengemudikan kendaraan bermotor secara tidak wajar 2.
    Praka Lalu Purna Isramiadi
    Praka Lalu Purna Isramiadi supayadikembalikan kepada papera untuk diselesaikan secara HukumDisiplin Prajurit , apabila berkas perkara tersebut dikembalikankepada Papera maka pengadilan militer akan menyimpangi suratedaran Mahkamah Agung yang mana bahwa pengadilan tidakboleh menolak berkas perkara yang diterima sehingga berkas yangsudah masuk harus diteliti dan sudah terpenuhi syarat formilmaupun matriil maka perkara tersebut harus disidangkan, danskepera dari Pangdam X/Udayana sudah diterima oleh