Ditemukan 2 data
NANI SUSILOWATI,SH
Terdakwa:
ISSUGIYANTO Bin JUMARI
83 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Issugiyanto Bin Jumari identitas tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menjual narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman sebagaimana dalam
dakwaan alternatif Kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Issugiyanto Bin Jumari oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan, dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan
Penuntut Umum:
NANI SUSILOWATI,SH
Terdakwa:
ISSUGIYANTO Bin JUMARI
13 — 4
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan bahwa penulisan biodata nama Pemohon I yang benar adalah Iis Sugianto, dan biodata tanggal lahir Pemohon II yang benar adalah tanggal 30 Juli 1969;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan penulisan biodata nama Pemohon I dan tanggal lahir Pemohon II, sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 94/29/VI/1991 tanggal 23 Juni 1991, untuk biodata Pemohon I dari kata Issugiyanto<