Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-03-2024 — Putus : 02-04-2024 — Upload : 02-04-2024
Putusan PA PEMALANG Nomor 779/Pdt.G/2024/PA.Pml
Tanggal 2 April 2024 — Penggugat melawan Tergugat
73
    1. Menyatakan Tergugat yang telah di panggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shugro Tergugat (DIMAS ISSUTIYO BIN ISSURANTO) terhadap Penggugat (HESTI NUR INDRIYANI BINTI NURYANI);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp570.000,00 ( lima ratus tujuh puluh ribu rupiah);