Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-06-2022 — Putus : 25-07-2022 — Upload : 15-09-2022
Putusan PA AMBARAWA Nomor 1064/Pdt.G/2022/PA.Amb
Tanggal 25 Juli 2022 — Penggugat melawan Tergugat
541
  • Memberi izin kepada Pemohon (Agung Triyono bin Kusno) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Isthikhanah binti Rohmad) di depan sidang Pengadilan Agama Ambarawa;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 465.000,00 ( empat ratus enampuluh lima ribu rupiah);