Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-12-2020 — Putus : 18-01-2021 — Upload : 18-01-2021
Putusan PA CIBINONG Nomor 1024/Pdt.P/2020/PA.Cbn
Tanggal 18 Januari 2021 — Pemohon melawan Termohon
1212
  • ISTUHORI untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama KAMAL FIKRI BIN AHMAD BASUKI;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 119.000,- (seratus sembilan belas ribu rupiah);
  • ISTUHORI bin M ISA, TTL/Umur/Kelamin Bogor, 01Juli 1980/40 Tahun/Lakilakii Agama Islam, pendidikan terakhir SD/Sederajat,Pekerjaan Transportasi, tempat tinggal di Kp. Cib.MuaraRT 003 RW 004 Desa Cibeuteung Muara,Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, NIK3201330107800013, berdasarkan surat kuasa khususNomor 018/JOBS/DN/XII/2020, tanggal 14 Desember2020 memberikan kuasa kepada JABAR THARIQ, S.H.
    Istuhori untuk menikah dengan seorang lakilaki bernama Kamal Fikri bin Ahmad Basuki;3.
    ISTUHORI yang masih berusia dibawah 19 tahundengan seorang lakilaki bernama KAMAL FIKRI BIN AHMAD BASUKIsebagaimana tertuang dalam surat permohonan.
    ISTUHORI dan KAMAL FIKRIBIN AHMAD BASUKIluntuk menikah;e Bahwa baik anak Pemohon bernama SITI HAMDAH BINTI M.ISTUHORI tidak ada hubungan mahram baik hubungan nasab atausesusuan yang menghalangi pernikahan dengan KAMAL FIKRI BINAHMAD BASUKI;e Bahwa maksud Pemohon datang ke Pengadilan Agama Cibinonguntuk mendapatkan dispensasi kawin atas anak Pemohon dariPengadilan Agama Cibinong;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut di atas, terbukti bahwaanak Pemohon yang bernama SITI HAMDAH BINTI M.
    ISTUHORI untuk menikah dengan seorang lakilaki bernamaKAMAL FIKRI BIN AHMAD BASUKI;3.