Ditemukan 2 data
Terdakwa:
Iswijaya Ahyar Nst Alias Jaya
23 — 3
Menyatakan Terdakwa Iswijaya Ahyar Nst Alias Jaya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dan melawan hukum menjual Narkotika Golongan I sebagaimana dakwaan Primair;
Terdakwa:
Iswijaya Ahyar Nst Alias Jaya
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : Ella S Hasibuan, SH.
Terbanding/Penuntut Umum I : Tengku Prakarsa, B. SH
28 — 1
strong> A D I L I
- Menerima Permintaan Bading dari Penasehat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum dan Terdakwa;
- Mengubah, Putusan Pengadilan Negeri Stabat Nomor 141/Pid.Sus/2023/PN Stb tanggal 28 April 2022, yang dimintakan banding sekedar mengenai lamanya hukuman yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar putusan selengkapnya sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa Iswijaya
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Iswijaya Ahyar Nst Alias Jaya Diwakili Oleh : Tumpal H. Simajuntak, S.H.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : Ella S Hasibuan, SH.
Terbanding/Penuntut Umum I : Tengku Prakarsa, B. SH