Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 17-05-2016 — Upload : 10-08-2016
Putusan PN BEKASI Nomor 346/Pid.Sus/2016/PN.Bks
Tanggal 17 Mei 2016 — Pidana - Itfulloh als Faid bin alm Hamsa’i
215
  • Menyatakan terdakwa ITFULLOH als FAID bin HAMSA'I (alm) terbukti bersalah melakukan tindak pidana " Tanpa hak atau melawan hukum menjual narkotika golongan I" ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa ITFULLOH als FAID bin HAMSA'I (alm) dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 3 ( tiga ) bulan dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dan apabila pidana denda tidak dibayar oleh Terdakwa maka diganti dengan Pidana penjara selama 2 (dua) bulan ;3.
    Pidana- Itfulloh als Faid bin alm Hamsai
    Kelapa Gading JakartaUtara.Bahwa diperoleh pengakuan dari terdakwa ITFULLOH als FAID bin HAMSA'T(alm) bahwa terdakwa ITFULLOH als FAID bin HAMSA'I (alm) mendapatkan 2(dua) bungkus plastic bening yang berisi narkotika jenis shabu adalah denganmembeli dari Sdr.
    FAJARA als ROHILI als WENG (belum tertangkap) pada hariJum'at tanggal 27 Nopember 2015 sekira pukul 21.00 wib didepan rumahkontrakkan terdakwa ITFULLOH als FAID bin HAMSA'T (aim) sebanyak 1 (satu)bungkus plastic bening seharga Rp. 1.200 000, (satu juta dua ratus ribu rupiah)namun belum saksi bayar dan akan terdakwa ITFULLOH als FAID bin HAMSA'T(alm) bayar apabila setelah narkotika jenis shabu tersebut laku terjual.Bahwa terdakwa ITFULLOH als FAID bin HAMSA'T (alm) mendapatkankeuntungan sebesar Rp
    Kelapa Gading Jakarta Utara.e Bahwa diperoleh pengakuan dari terdakwa ITFULLOH als FAID bin HAMSA'T(aim) bahwa terdakwa ITFULLOH als FAID bin HAMSA'T (aim) mendapatkan 2 (dua)bungkus plastic bening yang berisi narkotika jenis shabu adalah dengan membeli dariSdr.
    (aim) pada hari Selasa tanggal 01Desember 2015 sekira pukul 13.30 wib dirumah kontrakkan terdakwa ITFULLOH alsFAID bin HAMSATT (aim) yang beralamat di Jl.