Ditemukan 38 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-10-2018 — Putus : 22-10-2018 — Upload : 10-08-2019
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 747/Pdt.P/2018/PA.Tgrs
Tanggal 22 Oktober 2018 — Pemohon melawan Termohon
74
  • Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mendaftarkan penetapan itsbat nikah ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangeang untuk dicatatkan dalam Buku Pendaftaran Perkawinan yang telah disediakan untuk itu;
4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 391.000,00 (tiga ratus sembilan puluh satu ribu ).