Ditemukan 1 data
NUR SABAH LAITUPA
11 — 0
- Menyatakan menurut hukum bahwa seorang bayi laki-laki yang bernama Muhammad Kurniawan Akbar Mulyana lahir pada tanggal 20 Januari 2023 yang telah dipelihara dan diasuh oleh Pemohon/ Yayasan ITTAQOLLAH Penyelenggara Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), adalah anak terlantar sah;
- Membebankan Biaya Perkara Kepada Pemohon sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).