Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-02-2015 — Upload : 26-10-2015
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 21/Pid. Sus/2015/PN.Blb.
Tanggal 3 Februari 2015 — YOSHUA OCTAVIANUS als ADE IYOSH bin TUTENG;
304
  • M E N G A D I L I : Menyatakan terdakwa YOSHUA OCTAVIANUS als ADE IYOSH bin TUTENG, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK MENGGUNAKAN NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRI SENDIRI ; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun; Menetapkan masa Penangkapan atau masa Penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya
    YOSHUA OCTAVIANUS als ADE IYOSH bin TUTENG;
    Sus/2015/PN.Bb.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bale Bandung yang memeriksa dan mengadili perkara pidanadengan acara biasa pada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama : YOSHUA OCTAVIANUS als ADE IYOSH bin TUTENG;Tempat Lahir : Cimahi;Umur / Tgl.
    memberatkan dan yang meringankan Terdakwa;HalHal yang memberatkan : Perbuatan Terdakwa meresahkan masyarakat;HalHal yang meringankan : Terdakwa bersikap sopan di persidangan; Terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akanmengulangi lagi perbuatannya;Mengingat, Pasal 127 ayat (1) huruf a UndangUndang Republik IndonesiaTahun 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan peraturan hukum lainnya yangbersangkutan dengan perkara ini;MENGADILI: Menyatakan terdakwa YOSHUA OCTAVIANUS als ADE IYOSH