Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-09-2023 — Putus : 31-01-2024 — Upload : 31-01-2024
Putusan PA SERANG Nomor 2645/Pdt.G/2023/PA.Srg
Tanggal 31 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
4233

  • - Sebelah Barat berbatasan dengan jalan
    - Sebelah Timur berbatasan dengan dinding permanen (dinding belakang)
    3.2. Sebidang tanah dengan luas -/+ 200 m2 dan bangunan diatasnya dengan luas -/+ 150 m2 yang diperoleh dengan pembelian dari IYUSMANA, pembayaran melalui transfer ke rekening Maesaroh (saudara/keluarga Iyusmana) pada tanggal 25 Oktober 2021 seharga Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) berlokasi di Jalan Cikande - Rangkasbitung KM.