Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-09-2018 — Putus : 31-10-2018 — Upload : 27-12-2018
Putusan PA TANGERANG Nomor 256/Pdt.P/2018/PA.Tng
Tanggal 31 Oktober 2018 — Pemohon melawan Termohon
260
  • ETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan Prima Minha bin Ramulis telah meninggal dunia pada tanggal 17 Juli 2018 karena sakit dalam keadaan beragama Islam;
    3. Menetapkan ahli waris yang berhak dari almarhum Prima Minha bin Ramulis sebagai berikut:
      1. Erpita Yulve Weni binti Ramalis, istri almarhum;
      2. Sulthan Taqiyyuddin bin Prima Minha, anak laki-laki almarhum;
      3. Ismi Izzahti
    Ismi Izzahti Azmiah binti Prima Minha, perempuanlahir di Tangerang pada tanggal 13 Mei 2006, berusia 12 tahun4 bulan;3.
    Menetapkan namanama di bawah ini sebagai ahli waris:3.1.Erpita Yulve Weni, perempuan lahir di Padang pada tanggal 07 Juli1974, berusia 44 tahun 2 bulan, (Istri Pewaris);3.2.Sulthan Taqiyudin, lakilaki lahir di Tangerang pada tanggal 13 Maret2002, berusia 16 tahun 6 bulan, (Anak Pewaris);3.3.Ismi Izzahti Azmiah, perempuan lahir di Tangerang pada tanggal 13 Mei2006, berusia 12 tahun 4 bulan, (Anak Pewaris);3.4.
    Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran atas nama Ismi Izzahti Azmiah,yang telah bermaterai cukup dinazegelen dan dicocokan dengan aslinyakemudian ditandatangani serta diberi tanda (P4);5. Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran atas nama Zulfikar Al Kahfi,yang telah bermaterai cukup dinazegelen dan dicocokan dengan aslinyakemudian ditandatangani serta diberi tanda (P5);6.
    Ismi Izzahti Azmiah binti Prima Minha (anak perempuan almarhum);4.
    Ismi Izzahti Azmiah binti Prima Minha, anak perempuanalmarhum;3.4. Zulfikar Al Kahfi bin Prima Minha, anak lakilaki almarhum;Halaman 13 dari 15 halaman Penetapan Nomor 256/Pat.P/2018/PA. Tng4. Menyatakan Para Ahli Waris dapat mewakili Pewaris almarhum Tedy binH.Murhasan untuk mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan hartapeninggalan Pewaris almarhum Tedy bin H.Murhasan;5.
Register : 17-07-2023 — Putus : 13-09-2023 — Upload : 01-08-2024
Putusan PN NGAWI Nomor 96/Pid.Sus/2023/PN Ngw
Tanggal 13 September 2023 — Penuntut Umum:
AGUSTIN DWI RIA MAHARDIKA, SH
Terdakwa:
NUR WAHYUDI Als WAHYU SURO Bin DEMIN AL GIMIN
2824
  • Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah kaos lengan pendek warna hitam;
- 1 (satu) buah celana panjang warna hitam;
- 1 (satu) buah celana dalam warna putih;
- 1 (satu) buah kaos dalam warna orange;
- 1 (satu) buah minishate warna hitam;
Dikembalikan kepada Anak Korban Novita Nurul Izzahti;
- 1 (satu) buah kaos lengan pendek warna hitam;
- 1 (satu) buah celana pendek warna coklat;