Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-01-2015 — Upload : 16-09-2015
Putusan PN TANGERANG Nomor 08/PDT.P/2015/PN.TNG
Tanggal 19 Januari 2015 — IZZAURA
194
  • IZZAURA
    Bahwa Pemohon dilahirkan di Jakarta tanggal 18 November 1991 dan diberinama IZZAURA adalah anak ke1 Perempuan dari suami isteri ABIDIN ZAHRULdan PALILINGAN, LAURA ELIZABETH sebagaimana Akta Kelahiran Nomor : 34/JS/1992 tanggal 7 Januari 1992 ;2. Bahwa Pemohon bermaksud menambah nama Pemohon dari IZZAURA menjadiIZZAURA ABIDIN karena ingin mengikuti nama orang tua ;3.
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk menambah nama dalam Akta KelahiranPemohon dari IZZAURA menjadi IZZAURA ABIDIN ;3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaTangerang Selatan untuk memberikan catatan pinggir tentang penambahan namadari IZZAURA menjadi IZZAURA ABIDIN didalam Akte Kelahiran Nomor : 34/JS/1992 tanggal 7 Januari 1992 ;4.
    ZAHRUL ABIDIN :e Bahwa Pemohon adalah anak kandung saksi ;Bahwa Pemohon dilahirkan di Jakarta, tanggal 18 November 1991 ; Bahwa Pemohon sudah memiliki akte kelahiran, namun dalam akte kelahiranPemohon bernama IZZAURA mau ditambah dari nama IZZAURA menjadi IZZAURAABIDIN ;e Bahwa Alasan Pemohon untuk mengajukan penambahan nama dalamakte kelahiran yaitu dari nama IZZAURA menjadi IZZAURA ABIDIN,dikarenakan di pihak keluarga saksi belakangnya bernama ABIDIN, namaayah saksi, biar orang tua saksi terabadikan
    :e Bahwa Pemohon adalah anak kandung saksi ;e Bahwa Pemohon dilahirkan di Jakarta, tanggal 18 November 1991 ; Bahwa Pemohon sudah memiliki akte kelahiran, namun dalam akte kelahiranPemohon bernama IZZAURA mau ditambah dari nama IZZAURA menjadi IZZAURAABIDIN ; Bahwa Alasan Pemohon untuk mengajukan penambahan nama dalamakte kelahiran yaitu dari nama IZZAURA menjadi IZZAURA ABIDIN,dikarenakan di pihak keluarga Suami belakangnya bernama ABIDIN,nama ayah Mertua saksi, biar nama Mertua saksi terabadikan
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk menambah nama dalam Akta KelahiranPemohon dari IZZAURA menjadi IZZAURA ABIDIN ;3. Memberi ijin kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaTangerang Selatan untuk memberikan catatan pinggir tentang penambahan namadari IZZAURA menjadi IZZAURA ABIDIN didalam Akte Kelahiran Nomor : 34/JS/1992 tanggal 7 Januari 1992 ;4.
Putus : 25-06-2015 — Upload : 16-09-2015
Putusan PN TANGERANG Nomor 347/Pdt.P/2015/PN.Tng
Tanggal 25 Juni 2015 — EMET PURWO PRASETYA
2612
  • Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;10.Memberi ijin kepada Pemohon untuk menambah nama dalam AktaKelahiran Pemohon dari IZZAURA menjadi IZZAURA ABIDIN ;11.Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaTangerang Selatan untuk memberikan catatan pinggir tentang penambahannama dari IZZAURA menjadi IZZAURA ABIDIN didalam Akte KelahiranNomor : 34/JS/1992 tanggal 7 Januari 1992 ;Penetapan Nomor 347/Pdt.P/2015/PN.Tng. halaman 15 s/d 271612.
    ZAHRUL ABIDIN :e Bahwa Pemohon adalah anak kandung saksi ;e Bahwa Pemohon dilahirkan di Jakarta, tanggal 18 November 1991 ; Bahwa Pemohon sudah memiliki akte kelahiran, namun dalam aktekelahiran Pemohon bernama IZZAURA mau ditambah dari nama IZZAURAmenjadi IZZAURA ABIDIN ;e Bahwa Alasan Pemohon untuk mengajukan penambahan namadalam akte kelahiran yaitu dari nama IZZAURA menjadi IZZAURAABIDIN, dikarenakan di pihak keluarga saksi belakangnyabernama ABIDIN, nama ayah saksi, biar orang tua saksiterabadikan
    :e Bahwa Pemohon adalah anak kandung saksi ;e Bahwa Pemohon dilahirkan di Jakarta, tanggal 18 November 1991 ; Bahwa Pemohon sudah memiliki akte kelahiran, namun dalam aktekelahiran Pemohon bernama IZZAURA mau ditambah dari nama IZZAURAmenjadi IZZAURA ABIDIN ;e Bahwa Alasan Pemohon untuk mengajukan penambahan namadalam akte kelahiran yaitu dari nama IZZAURA menjadi IZZAURAABIDIN, dikarenakan di pihak keluarga Suami belakangnyabernama ABIDIN, nama ayah Mertua saksi, biar nama Mertuasaksi terabadikan
    P2 dan P7 ) ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon diperkuat denganbukti surat P3 dan P6 keterangan saksisaksi maka terbuktilan bahwanama Pemohon adalah IZZAURA dilahirkan di Jakarta, tanggal 18 November1991 adalah anak Suamiisteri dari ABIDIN ZAHRUL dan PALILINGAN, LAURAELIZABETH, maka Pemohon beralasan hukum untuk menambah namanyatersebut dari nama IZZAURA menjadi nama IZZAURA ABIDIN ;Menimbang, bahwa agar identitas dan status keperdataan Pemohonmendapat kepastian hukum, maka peristiwa
    Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;10.Memberi ijin kepada Pemohon untuk menambah nama dalam AktaKelahiran Pemohon dari IZZAURA menjadi IZZAURA ABIDIN ;11.Memberi ijin kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaTangerang Selatan untuk memberikan catatan pinggir tentang penambahannama dari IZZAURA menjadi IZZAURA ABIDIN didalam Akte KelahiranNomor : 34/JS/1992 tanggal 7 Januari 1992 ;12.
Register : 22-10-2020 — Putus : 11-11-2020 — Upload : 12-11-2020
Putusan PA PATI Nomor 482/Pdt.P/2020/PA.Pt
Tanggal 11 Nopember 2020 — Pemohon melawan Termohon
2817
  • (Perempuan) selama hidupnya melakukan perkawinan denganSHOLIKIN mempunyai anak 2 orang yang bernama:1) IZZAURA NAVRATILOVA2) SELENIO JOVITA DALILAH SYAHDA11. Bahwa Bahwa anak PEWARIS , yang nomor 6 bernamaPEMOHON VI. (Lakilaki) selama hidupnya melakukan perkawinandengan AKHIRAYANI mempunyai anak 2 orang yang bernama:1) SALWA EUGINIA RATUTRIA2) MUHAMAD WILDAL FAWWAZ ZHILAL12.
    (Perempuan) selama hidupnya melakukanperkawinan dengan SHOLIKIN mempunyai anak 2 orang yangbernama:1) IZZAURA NAVRATILOVA2) SELENIO JOVITA DALILAH SYAHDAPEMOHON VI, (Lakilaki) selama hidupnya melakukan perkawinandengan AKHIRAYANI mempunyai anak 2 orang yang bernama:1) SALWA EUGINIA RATUTRIA2) MUHAMAD WILDAL FAWWAZ ZHILAL3.Pemohon mengajukan Penetapan Ahli Waris ini untuk keperluanmengurus harta peninggalan atas nama almarhum PEWARIS4.
Register : 08-02-2018 — Putus : 06-03-2018 — Upload : 08-05-2018
Putusan PA LAMONGAN Nomor 0027/Pdt.P/2018/PA.Lmg
Tanggal 6 Maret 2018 — Pemohon melawan Termohon
2410
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Menetapkan Ahli Waris Almarhum yang bernama (Andan Widiyanto bin Djais ) adalah : ;

    a. Inge Ningrum binti Nur Alamsyah sebagai isteri Almarhum

    b. Nada Izzaura Andini Putri binti Andan Widiyanto, umur 6 tahun 8 bulan, sebagai Anak Ke i (satu) Almarhum )

    c. Nizam Hazwan Andi Putra bin Andan Widiyanto, umur 5 tahun 2 bulan sebagai Anak ke 2 (dua) Almarhum

    3. Menetapkan Pemohon (Inge Ningrum binti Nur Alamsyah) sebagai pemegang hak perwalian terhadap anak-anak yang bernama :

    a. Nada Izzaura Andini Putri binti Andan Widiyanto berumur 6 tahun 8 bulan ;

    b. Nizam Hazwan Andi Putra bin Andan Widiyanto berumur 5 tahun 2 bulan;

    4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini di hitung sebesar Rp. 191.000,- (Seratus sembilan puluh satu ribu