Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-04-2019 — Putus : 22-04-2019 — Upload : 03-05-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 146/Pdt.P/2019/PN Mtr
Tanggal 22 April 2019 — Pemohon:
Zemmy Wibawa
2111
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari nama Zemmy Wibawa menjadi Pradipta Surya Tamada Hashimoto;
    3. Memerintahkan kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mataram di Mataram untuk mencatat tentang penggantian nama Pemohon tersebut Akta Kelahiran No. 130.J.O.S.1919.