Ditemukan 1 data
SERLI DWI WARMI, SH.M.Kn
Terdakwa:
JABANGKIT SILALAHI
18 — 16
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa Jabangkit Silalahi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan ".
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun.
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Penuntut Umum:
SERLI DWI WARMI, SH.M.Kn
Terdakwa:
JABANGKIT SILALAHI