Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-05-2019 — Putus : 25-07-2019 — Upload : 10-07-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 1307/Pid.B/2019/PN Mdn
Tanggal 25 Juli 2019 — Penuntut Umum:
SERLI DWI WARMI, SH.M.Kn
Terdakwa:
JABANGKIT SILALAHI
1816
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa Jabangkit Silalahi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan ".
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun.
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
    Penuntut Umum:
    SERLI DWI WARMI, SH.M.Kn
    Terdakwa:
    JABANGKIT SILALAHI