Ditemukan 1 data
MAMIK INDRAWATI UMI NAIMAH, SH
Terdakwa:
RIKO JONATAN SIREGAR anak dari JABARANTO SIREGAR
70 — 8
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa RIKO JONATAN SIREGAR anak dari JABARANTO SIREGAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 3 (tiga) bulan;
Penuntut Umum:
MAMIK INDRAWATI UMI NAIMAH, SH
Terdakwa:
RIKO JONATAN SIREGAR anak dari JABARANTO SIREGAR