Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-10-2021 — Putus : 30-11-2021 — Upload : 15-12-2021
Putusan PN TUBAN Nomor 249/Pid.B/2021/PN Tbn
Tanggal 30 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
MAMIK INDRAWATI UMI NAIMAH, SH
Terdakwa:
RIKO JONATAN SIREGAR anak dari JABARANTO SIREGAR
708
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa RIKO JONATAN SIREGAR anak dari JABARANTO SIREGAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 3 (tiga) bulan;
    Penuntut Umum:
    MAMIK INDRAWATI UMI NAIMAH, SH
    Terdakwa:
    RIKO JONATAN SIREGAR anak dari JABARANTO SIREGAR