Ditemukan 1 data
9 — 0
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (JABENG bin KARWI) dengan Pemohon II (MULYATI binti MANDA) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Mei 2002 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang;
3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk mendaftarkan penetapan Isbat Nikah ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Padarincang