Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-03-2023 — Putus : 10-03-2023 — Upload : 14-03-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 445/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 10 Maret 2023 — Pemohon:
Ng Tsun Fung
294
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Mengijinkan Pemohon untuk memperbaiki nama anak kandung Pemohon didalam Akta Kelahiran Nomor 3578-LU30122014-0133 yang semula tertulis dan terbaca MARIA JACELLE menjadi MARIA JACELLE NG anak dari NG TSUN FUNG dan NOFIETA CANDRA;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Putusan ini kepada dinas kependudukan dan pencatatan sipil setempat untuk bisa dicatat atau dilakukan Perubahan
    atau Penambahan Nama anak kandung Pemohon dari nama semula yang tertulis dan terbaca MARIA JACELLE menjadi MARIA JACELLE NG anak dari NG TSUN FUNG dan NOFIETA CANDRA;
  • Membebankan biaya dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon yang ditetapkan sebesar Rp. 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah).