Ditemukan 1 data
HENDRINA WATI LEO.,SH
Terdakwa:
CIN BUI
22 — 16
lembar nota pembelian laptop HP 145-0F0110TU tanggal 11 Februari 2020 seharga Rp6.400.000,00 (enam juta empat ratus ribu rupiah);
- Satu lembar print out faktur Nomor 18021, tanggal 12 September 2018, perihal pembelian 1 unit PC Rakitan Core I3 tanggal 18 September 2018 seharga Rp3.950.000,00 (tiga juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah);
- Tiga lembar print out buku tabungan karyawan;
- Dua lembar print out Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor atas nama pemilik PT Jackling
Pile Pratama dengan nomor kendaraan B4322 TPS, nomor rangka MH1JDK1166K377233, nomor mesin JBK1E1375419;
- Dua lembar print out Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor atas nama pemilik PT Jackling Pile Pratama dengan nomor kendaraan B3833TZQ, nomor rangka MH328030CBJ502225, nomor mesin 2802502050;
- Dua lembar print out Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor atas nama pemilik PT Jackling Pile Pratama dengan nomor kendaraan B3751TOX, nomor rangka MH3280408CK733208, nomor mesin 28D3732444
;
- Dua lembar print out Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor atas nama pemilik PT Jackling Pile Pratama dengan nomor kendaraan B3920TRF, nomor rangka MH32802043K089693, nomor mesin 28D1091275;
- satu bundel print out buku kas keuangan PT Jackling Pile Pratama bulan September 2023;
- Satu lembar invoice PT Agra Karya Pratama nomor IV102923090013 tanggal 15 September 2023;
- Satu lembar surat PT Jacking Pile Pratama Nomor 061/JPP/SK/I/2021 tanggal 23 Januari 2021;
- 1 (satu) Unit CPU merk Simbadda warna hitam;
- 2 (dua) buah kunci;
- 1 (satu) lembar invoice Jet Computer Nomor 012814 tanggal 6 Oktober 2023;
- 1 (satu) lembar print out bukti transfer tanggal 6 Oktober 2023 atas nama Lika Untung;
- 1 (satu) lembar invoice Big Buy Computer nomor 13141/KSR/UTM/1023 tanggal 5 Oktober 2023;
- 1 (satu)
>Dikembalikan ke PT Jackling Pile Pratama melalui saksi Rafli Fatahudin Syamsuri;