Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-05-2023 — Putus : 16-08-2023 — Upload : 24-08-2023
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 578/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal 16 Agustus 2023 — Pemohon:
DELVANITA
135
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan telah meninggal dunia suami Pemohon yakniJaenasir, pada tanggal 13 Juni 2006 di Jakarta;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan peristiwa kematian tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta;
    4. Memerintahkan Kantor Catatan Sipil DKI Jakarta untuk mencatatkan dibuku register Akta Kematian suami
    Pemohon atas nama Jaenasir;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp221.800,00 (dua ratus dua puluh satu ribu delapan ratus rupiah);
Register : 01-04-2019 — Putus : 25-04-2019 — Upload : 13-05-2020
Putusan PA CIANJUR Nomor 1208/Pdt.G/2019/PA.Cjr
Tanggal 25 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
133
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Agus Solehudin bin Aang Jaenasir) terhadap Penggugat (Eva Puspita Sari binti Tatan Nuryaman);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp316000,00 ( tiga ratus sebelas ribu rupiah).
Register : 28-12-2020 — Putus : 20-01-2021 — Upload : 03-02-2021
Putusan PA CIANJUR Nomor 4433/Pdt.G/2020/PA.Cjr
Tanggal 20 Januari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1514
    1. Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan Permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Sahir Ilyas Bin Aang Jaenasir) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Santi Velinia Binti Sueb Suherman) di depan sidang Pengadilan Agama Cianjur;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 364.000,00 (tiga ratus enam puluhempat ribu rupiah