Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-05-2024 — Putus : 12-06-2024 — Upload : 13-06-2024
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 299/Pid.Sus/2024/PN Bjm
Tanggal 12 Juni 2024 —
Terdakwa:
TRISNO Als ENO Bin JAFFARRUDIN
1821
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Trisno als Eno Bin Jaffarrudin tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana
    dakwaan Primair Penuntut Umum;
  • Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair Penuntut Umum;
  • Menyatakan Terdakwa Trisno als Eno Bin Jaffarrudin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan

    Terdakwa:
    TRISNO Als ENO Bin JAFFARRUDIN