Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-03-2014 — Putus : 29-04-2014 — Upload : 28-08-2014
Putusan PN PAINAN Nomor 29_Pid_B_2014_PN_Pin
Tanggal 29 April 2014 — MARDISON TANJUNG Pgl. SON Bin MARALIN, Dkk
482
  • IMUN Bin BAKRI dan terdakwa IV JAFRIJON Pgl. IJON Bin DANARLIS tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Kekerasan Terhadap Orang .2. Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    Menyatakan para terdakwa Terdakwa Mardison Tanjung Pgl Son,Terdakwa Il Yusrital Pgl Ital, Terdakwa III Mulyadi Pgl Mul dan terdakwaIV Jafrijon Pgl Icon. bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 170 ayat (1) KUHP.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa masingmasing Terdakwa Mardison Tanjung Pgl Son, Terdakwa II Yusrital Pgl Ital, Terdakwa IIIMulyadi Pgl Mul dan terdakwa IV Jafrijon Pgl Icon masingmasing denganpidana penjara selama 6 (Enam) bulan.3.
    Pgl Icon meninju dada korban, dan padasaat itu korban berusaha melarikan diri dari pukulan para terdakwa, karenaterdesak korban lari kKeseberang jalan menuju mesjid namun korban tetapjuga dikejar oleh saksi Yusrizal, Terdakwa Mardison, Terdakwa II Yusrital,Terdakwa III Mulyadi, Terdakwa IV Jafrijon dan Yusrizen (DPO).
    Pgl Icon meninju dada korban, dan padasaat itu korban berusaha melarikan diri dari pukulan para terdakwa, karenaterdesak korban lari kKeseberang jalan menuju mesjid namun korban tetapjuga dikejar oleh saksi Yusrizal, Terdakwa Mardison, Terdakwa II Yusrital,Terdakwa Ill Mulyadi, Terdakwa IV Jafrijon dan Yusrizen (DPO).
Register : 24-03-2014 — Putus : 29-04-2014 — Upload : 28-08-2014
Putusan PN PAINAN Nomor 29/Pid.B/2014/PN.Pin
Tanggal 29 April 2014 — MARDISON TANJUNG Pgl. SON Bin MARALIN, Dkk
479
  • IMUN Bin BAKRI dan terdakwa IV JAFRIJON Pgl. IJON Bin DANARLIS tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Kekerasan Terhadap Orang .2. Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.