Ditemukan 3 data
25 — 12
Jahondi Tarigan Tambun dengan keduaorang isterinya Alm. Nande Roma Beru Ginting Jawak dan Alm. Nande LinggaBoru Saragih Manihuruk berdomisili di Desa Bunuraya, Kec. Tigapanah, Kab.Karo, dan dari perkawinan Alm. Jahondi Tarigan Tambun dengan kedua orangisterinya Alm. Nande Roma Beru Ginting Jawak dan Alm. Nande Lingga BoruSaragih Manihuruk mempunyai 5 (lima) orang anak yang semuanya telahmeninggal dunia yaitu :Anak dari Alm. Jahondi Tarigan Tambun dengan isterinya yang pertamaAlm.
Jahondi Tarigan Tambun dimana setelah meninggal duniaAlm. Jahondi Tarigan Tambun pada sekitar tahun 1912, dimakamkan di DesaBunuraya, Kec. Tigapanah, Kab. Karo tepatnya diatas "JumaLambung/Saringgingin yang menjadi objek Gugatan Penggugat dalam Perkaraini;Bahwa dulunya tanah Juma Lambung/Saringgingin yang merupakanboedel warisan Alm. Jahondi Tarigan Tambun bersama kedua orang isterinyaAlm. Nande Roma Beru Ginting Jawak dan Alm. Nande Lingga Boru SaragihManihuruk seluas + 7.500 M?
Jahondi Tarigan Tambun dengan keduaorang isterinya, Alm. Tampe Tarigan (Suami Tergugatl/Ayah dari Tergugat II s/dV) telah menerbitkan Sertipikat Hak Milik No.67 tahun 1988 An. Tampe Tarigandiatas tanah boedel warisan Alm Jahondi Tarigan Tambun dengan kedua orangisterinya seluas + 7.500 M?
Jahondi TariganTambun dimakamkan di Desa Bunuraya Kec. Tigapanah Kab.
JAHONDI TARIGAN TAMBUN, yangberada diatas tanah objek perkara menjadi fakta tanah tersebut adalah hakmiliknya dan keberadaan kuburan dari Alm.
121 — 13
Menyatakan tindakan Tergugat Rekonvensi yang membangun kuburan atas nama Jahondi Tarigan Tambun di atas tanah obyek sengketa adalah merupakan Perbuatan Melawan hukum;4.
Jahondi TariganTambun dengan kedua orang isterinya Alm. Nande Roma Beru Ginting Jawakdan Alm. Nande Lingga Boru Saragih Manihuruk ;Bahwa semasa hidupnya Alm. Jahondi Tarigan Tambun dengan keduaorang isterinya Alm. Nande Roma Beru Ginting Jawak dan Alm. Nande LinggaBoru Saragih Manihuruk berdomisili di Desa Bunuraya, Kec. Tigapanah, Kab.Karo, dan dari perkawinan Alm. Jahondi Tarigan Tambun dengan kedua orangisterinya Alm. Nande Roma Beru Ginting Jawak dan Alm.
Jahondi Tarigan Tambun dimana setelah meninggal duniaAlm. Jahondi Tarigan Tambun pada sekitar tahun 1912, dimakamkan di DesaBunuraya, Kec. Tigapanah, Kab. Karo tepatnya diatas JumaHalaman 5 dari 37 Putusan Perdata Gugatan Nomor 58/Pat.G/2016/PN KbjLambung/Saringgingin yang menjadi objek Gugatan Penggugat dalam Perkaraini;Bahwa dulunya tanah Juma Lambung/Saringgingin yang merupakanboedel warisan Alm. Jahondi Tarigan Tambun bersama kedua orang isterinyaAlm. Nande Roma Beru Ginting Jawak dan Alm.
Jahondi TariganTambun dimakamkan di Desa Bunuraya Kec. Tigapanah Kab.
Jahondi Tarigan Tambun adalah merupakantanah = milik Penggugat dr. Menyatakan di dalam hukum tindakan Tergugat dr yang membangunkuburan yang terbuat dari semen yang menurut Tergugat dr adalahkuburan Jahondi Tarigan Tambun adalah merupakan PerbuatanMelawan hukum.
Jahondi Tarigan Tambun dengan keduaorang isterinya Alm. Nande Roma Beru Ginting Jawak dan Alm. Nande LinggaBoru Saragih Manihuruk berdomisili di Desa Bunuraya, Kec. Tigapanah, Kab.Karo, dan dari perkawinan Alm. Jahondi Tarigan Tambun dengan kedua orangisterinya Alm. Nande Roma Beru Ginting Jawak dan Alm. Nande Lingga BoruSaragih Manihuruk mempunyai 5 (lima) orang anak yang semuanya telahmeninggal dunia yaitu:Anak dari Alm. Jahondi Tarigan Tambun dengan isterinya yang pertamaAlm.
213 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 277 K/Pdt/2019Menyatakan PenggugatPenggugat bersamasama dengan ahliwaris lain dari Almarhum Jahondi Tarigan Tambun adalah cucu/cicit/ahlilwaris dari Almarhum Jahondi Tarigan Tambun dengan kedua orangisterinya Almarhumah Nande Roma Beru Ginting Jawak dan AlmarhumahNande Lingga Boru Saragih Manihuruk ;Menyatakan dalam hukum bahwa tanah terperkara yaitu sebidangtanah perladangan yang lajim disebut "Juma Lambung/Saringgingindengan luas + 7.500 M?
warisan Almarhum Jahondi Tarigan Tambun dengan keduaorang isterinya Almarhumah Nande Roma Beru Ginting Jawak danAlmarhumah Nande Lingga Boru Saragih Manihuruk yang belumdibagikan kepada ahli warisnya, yang berhak diwarisi oleh PenggugatPenggugat bersamasama dengan ahli waris lain dari Almarhum JahondiTarigan Tambun bersama kedua orang isterinya selaku cucu/cicit/ahliwaris dari Almarhum Jahondi Tarigan Tambun bersama kedua orangisterinya ;Menyatakan demi hukum tidak sah dan tidak berkekuatan hukumSertipikat
Menghukum ~TergugatTergugat ataupun orang lain yangmemperoleh hak dari TergugatTergugat maupun dari Almarhum TampeTarigan untuk mengembalikan tanah terperkara seluas + 7.500 m2( kurang lebih tujuh ribu lima ratus meter persegi ) ke boedel warisanAlmarhum Jahondi Tarigan Tambun dengan kedua orang isterinya melaluiPenggugatPenggugat dalam keadaan baik dan kosong tanpa adahalangan apapun juga ;6.
Nomor 277 K/Pdt/2019kepada Pengadilan Negeri Kabanjahe untuk memberikan putusan sebagaiberikut: Mengabulkan seluruh Gugatan Penggugat dalam Rekonvensi; Menyatakan di dalam hukum tanah yang di duga menjadi tempatdikuburkannya Almarhum Jahondi Tarigan Tambun adalah merupakantanah milik Penggugat dalam Rekonvensi; Menyatakan di dalam hukum tindakan Tergugat dalam Rekonvensi yangmembangun kuburan yang terbuat dari semen yang menurut Tergugat dradalah kuburan Jahondi Tarigan Tambun adalah merupakan perbuatanmelawan
Menyatakan tindakan Tergugat Rekonvensi yang membangun kuburanatas nama Jahondi Tarigan Tambun di atas tanah obyek sengketa adalahHalaman 5 dari 12 hal. Put. Nomor 277 K/Pdt/2019merupakan perbuatan melawan hukum;4.