Ditemukan 1 data
7 — 10
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (1.HAPID ARROHMAN BIN RASJA
2.SAHILAH BINTI JAHWIDI) dengan Pemohon II () yang dilaksanakan pada tanggal 14 Maret 2000 di wilayah Hukum Kantor Urusan AgamaKecamatan Mundu Kabupten Cirebon; - Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Mundu Kabupten Cirebon;
- Membebankan